SOAL PILIHAN GANDA
1. Aspek sosial kemasyarakatan dalam bisnis merujuk pada... Jawaban : b) Interaksi dan dampak perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
3. Salah satu karakteristik aspek sosial kemasyarakatan adalah dinamis dan kontekstual, yang berarti... Jawaban: b) Aspek sosial sangat tergantung pada konteks sosial, budaya, dan historis.
4. Pada era klasik tanggung jawab sosial perusahaan, fokus utama adalah... Jawaban: c) Filantropi perusahaan dan kontribusi sukarela.
5. Teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) menekankan bahwa perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan... Jawaban: b) Semua pihak yang dipengaruhi atau dapat memengaruhi perusahaan.
6. Prinsip utama Corporate Social Responsibility (CSR) meliputi hal-hal berikut, kecuali... Jawaban: d) Maksimalisasi keuntungan.
7. Creating Shared Value (CSV) adalah paradigma yang menggabungkan... Jawaban: b) Penciptaan nilai ekonomi dan sosial secara simultan.
8. Triple Bottom Line (TBL) menyatakan bahwa perusahaan harus mengukur kinerja berdasarkan... Jawaban: b) Keuntungan, dampak terhadap manusia, dan dampak terhadap planet.
9. Social License to Operate (SLO) merujuk pada... Jawaban: b) Persetujuan berkelanjutan dari komunitas lokal untuk operasi perusahaan.
10. Dimensi sosio-ekonomi berkaitan dengan dampak perusahaan terhadap... Jawaban: b) Struktur ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
11. Dimensi sosio-kultural berkaitan dengan pengaruh perusahaan terhadap... Jawaban: b) Aspek budaya, nilai, dan identitas masyarakat.
12. Dimensi sosio-politik berkaitan dengan... Jawaban: b) Hubungan kekuasaan, pengambilan keputusan, dan struktur politik.
13. Undang-Undang yang mengatur tentang kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Indonesia adalah... Jawaban: b) UU No. 40 Tahun 2007.
14. Standar internasional yang menyediakan kerangka kerja untuk tanggung jawab sosial adalah... Jawaban: c) ISO 26000.
15. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah kebijakan yang mengatur tanggung jawab sosial... Jawaban: b) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
16. Salah satu tren penting dalam evolusi regulasi aspek sosial kemasyarakatan adalah... Jawaban: b) Pergeseran dari pendekatan sukarela menuju kewajiban legal.
17. Konsep "business case for CSR" menunjukkan bahwa... Jawaban: b) Keterlibatan sosial dapat memberikan manfaat finansial bagi perusahaan.
18. Yang termasuk dalam dimensi sosio-psikologis adalah... Jawaban: b) Persepsi dan sikap masyarakat.
19. UN Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki berapa tujuan? Jawaban: d) 17
20. Apa kepanjangan dari ESG? Jawaban: a) Environment, Social, and Governance
SOAL URAIAN
1. Aspek Sosial Kemasyarakatan: Fokus pada hubungan dan dampak perusahaan terhadap masyarakat, seperti kesejahteraan komunitas, kesetaraan sosial, dan budaya lokal. Aspek Ekonomi: Fokus pada pencapaian tujuan finansial perusahaan seperti profitabilitas, efisiensi, pertumbuhan, dan daya saing.
🔹 Contoh:
-
Perusahaan tekstil mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak buruh (aspek sosial).
-
Perusahaan meningkatkan efisiensi produksi untuk menekan biaya operasional (aspek ekonomi)
🔹 Contoh:
-
PT Freeport melakukan dialog rutin dengan masyarakat Papua untuk menjaga operasi tambangnya tetap diterima oleh masyarakat.
-
Profit – Kinerja keuangan perusahaan.
-
People – Dampak sosial terhadap karyawan dan komunitas.
-
Planet – Dampak lingkungan dari operasi bisnis.
🔹 Contoh: Memberikan pelatihan wirausaha untuk masyarakat lokal.
B. Sosio-Kultural : Berkaitan dengan nilai, norma, dan budaya masyarakat.
🔹 Contoh: Mengadaptasi komunikasi pemasaran sesuai budaya lokal.
C. Sosio-Politik :Berkaitan dengan struktur kekuasaan dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
🔹 Contoh: Mengikutsertakan masyarakat dalam forum konsultatif proyek industri besar.
7. Kerangka Hukum dan Regulasi di Indonesia Terkait Aspek Sosial Kemasyarakatan berikut ini, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang dan/atau terkait dengan sumber daya alam untuk, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN Mengatur Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). PP No. 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas → perusahaan wajib menganggarkan dan melaporkan kegiatan sosialnya.
8. A. ISO 26000 : Panduan tanggung jawab sosial bagi organisasi. Tidak bersifat sertifikasi, namun memberikan kerangka kerja komprehensif tentang pelibatan pemangku kepentingan, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat.
b. GRI (Global Reporting Initiative) : Standar pelaporan keberlanjutan. Mewajibkan pelaporan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan perusahaan secara transparan.
c. UN Global Compact : Inisiatif sukarela berdasarkan 10 prinsip tentang HAM, tenaga kerja, lingkungan, dan antikorupsi.
9. Kebijakan Nasional yang Mendorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Berikut ini :
BUMN melalui PKBL menyalurkan dana ke UMKM, seperti PLN yang memberikan pembiayaan lunak bagi petani kopi.
-
Insentif pajak daerah bagi perusahaan yang aktif dalam pembangunan sosial lokal.
-
Program TJSL dalam proyek infrastruktur, misalnya pembangunan jalan tol yang mewajibkan pengadaan fasilitas sosial di desa terdampak.
b. Kewajiban transparansi dan pelibatan publik : Perusahaan diminta lebih transparan dalam mengungkapkan dampak sosialnya kepada masyarakat.
c. Pendekatan berbasis HAM dan inklusi sosial : Regulasi mulai mewajibkan audit HAM, kesetaraan gender, dan perlindungan kelompok rentan.
🔹 Dampak bagi bisnis:
-
Mendorong transformasi model bisnis agar lebih inklusif dan etis.
-
Meningkatkan akuntabilitas dan daya saing global.
- Pelatihan Keterampilan Kerja dan Kewirausahaan
- Kemitraan dalam logistik lokal (penyediaan transportasi, gudang, tenaga kerja lokal).
- Dukungan pendidikan dan kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat.
- Peta wilayah sakral untuk dihindari dalam operasi.
- Jadwal kerja yang tidak mengganggu kegiatan adat.
- Dukungan revitalisasi budaya lokal (seperti dokumentasi bahasa dan kesenian).
- Komunikasi yang Konsisten dan Terbuka: Bentuk forum komunikasi tetap (misalnya bulanan), Gunakan bahasa lokal dan media komunitas.
- Responsif terhadap Keluhan dan Umpan Balik: Dirikan mekanisme pengaduan berbasis digital dan tatap muka, Libatkan masyarakat dalam penyusunan solusi.
- Ko-produksi Solusi dan Manfaat: Alih-alih menjadi objek pembangunan, masyarakat adat dijadikan mitra. CONTOH NYA : Unit usaha bersama dalam distribusi logistik lokal, Pemanfaatan transportasi ramah lingkungan di area adat.
- Monitoring Bersama (Participatory Monitoring): Libatkan masyarakat dalam audit sosial dan lingkungan, sehingga tercipta rasa memiliki dan transparansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar